Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut
Medan (Sumut), LPC
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum, BPK, dan BPKP guna Mewujudkan Pemberantasan Korupsi yang Efektif di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Selasa (30/9/2025) dengan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, hingga jajaran kepolisian daerah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil bila dilakukan bersama-sama.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Kapolda juga memaparkan capaian kinerja aparat penegak hukum di wilayah Sumut. “Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi. Dari jumlah itu, 33 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, beberapa di antaranya dalam supervisi langsung KPK, termasuk kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat,” jelasnya.
Selain aspek penindakan, keberhasilan juga dicatat dalam pemulihan kerugian negara. “Dalam periode tersebut, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Kapolda.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga. “Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP merupakan kunci untuk mencegah korupsi sekaligus memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, bersama unsur kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang kokoh, Sumatera Utara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***Yanti
Kampung Pancasila Jadi Sarana Pererat Kebersamaan, Babinsa Gelar Komsos
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.
Merajut Bahagia di Jantung Pasir Pengaraian: Wajah Baru Lebaran di Rokan Hulu
Rohul (Sumut), LPC Suasana lebaran kedua di Negeri Seribu Suluk tahun ini terasa berbeda. Minggu (22.
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Kedatangan Kapal Kelud, Antisipasi Arus Balik Lebaran
Belawan (Sumut), LPC Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pengamanan kedatangan Kapal Kelud di Derm.
Sterilisasi dan Pengamanan Ketat Bandara Kualanamu, Gegana Brimob Sumut Siaga Penuh di Ops Ketupat Toba 2026
Medan (Sumut), LPC Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Hari Ra.
Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Patroli Rumah Kosong Saat Mudik, Antisipasi Tindak Kejahatan
Rokan Hulu (Riau), LPC Dalam rangka menjaga keamanan selama musim mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, jaj.
Polri Berikan Imbauan Keselamatan di Wisata Tangkahan, Wujud Nyata Operasi Ketupat 2026
Langkat (Sumut), LPC Dalam rangka mendukung keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan O.








